Pada tahun 2014 kita mulai menerapkan sistem penilaian kinerja pengawas dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 sebagai pengganti sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dan kebutuhan. Penilaian prestasi kerja pada PP 46 dititik beratkan pada pengukuran prestasi kerja yang meliputi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Prilaku Kerja. Pengawas wajib menyusun SKP yang memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang hendak dicapai dalam kurun waktu penilaian yang nyata dan dapat diukur. Sasaran Kerja Pegawai harus disetujui dan ditetapkan oleh pejabat penilai. Waktu penetapan tiap bulan Januari. SKP menjadi dasar penilaian bagi penilai. SKP meliputi aspek kuantitas, kualitas, waktu, dan biaya. Perilaku kerja meliputi orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerja sama, dan kepemimpinan. Komposisi SKP dengan prilaku kerja adalah 60:40.
Dengan berlakunya PP 46 tahun 2011, maka pelaksanaan tugas pegawai memasuki era baru, harus menunjukkan kinerja berbasis data. Artinya sistem penilaian pegawai lebih saintifik.
Berikut dokumen yang perlu pengawas perhatikan:
- [download id=”3220″]
- [download id=”3221″]
- [download id=”3222″]
- [download id=”3243″]
- [download id=”3244″]
- [download id=”3227″]
- [download id=”3189″]
- [download id=”3195″]
- [download id=”3191″]
- [download id=”3192″]
- [download id=”3228″]
- [download id=”3229″]
1) Mudah-mudah Dinas Pendidikan dimana saya bekerja cepat tanggap melaksanakanya,
2) Mohon ijin untuk share sama teman-teman
3) Mudah-mudah menambah semangat untuk menjadi pelayan yang baik
Terima kasih atas paparannya,Pak Rakhmat.
Salam dari Pengawas Karawang
Terima kasih, atas Artikelnya, Salam dari Pengawas SD Lahat Sumsel
SKP untuk guru, apakah angka kredit tiap tugas pokok guru harus ada ? Misalnya, perencanaa AK =…., evaluasi AK = …., sedangkan untuk yad, sudah diterapkan PKG dimana tupoksi guru sudah termasukv / terintegrasi di dalamnya . Terima kasih atas jawbaan Bapak
Makasih pak, atas infonya yg sangat bermamfaat bagi saya pribadi…
terima kasih, atas bantuannya
terima kasih dengan tulisan yang dimuat pada rubrik ini sehingga saya merasa terbantu dalam pelaksanaan tugas sebagai pengawas pais,
Terima kasih, Bapak. Semua sangat bermanfaat bagi saya. Ijin saya sharingkan ke teman-teman
Mohon ijin pak Rahmat untuk downloag program dan instrumennya, sebagai referensi. Terima kasih