Jejak Pendapat: Apakah Sertifikasi Guru Meningkatkan Mutu Hasil Belajar Siswa?
Sertifikasi guru, sebagai salah satu program pemerintah, memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan, meningkatkan martabat guru, dan meningkatkan profesionalitas guru.
Program ini sudah dimulai sejak tahun 2007 sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sampai dengan tahun 2009 telah disediakan kuota 600.450 guru untuk mengikuti sertifikasi guru (www.sertifikasiguru.org).
Pemerintah mengharapkan bahwa dengan diadakannya sertifikasi guru akan melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru, melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak professional serta agar mampu meningkatkan kesejahteraan guru.
Pelaksanaannya berupa peningkatan kesejahteraan guru berupa pemberian tunjangan profesi kepada guru yang sudah memenuhi persyaratan sebagai guru professional atau telah mendapatkan sertifikat. Program ini masih menyisakan permasalah, terutama berkaitan dengan pengaruhnya terhadap peningkatan pengetahuan, keterampilan, dedikasi guru sehingga berpengaruh pada peningkatan hasil belajar siswa
Berkaitan dengan itu, Guru Pembaharu melakukan polling tentang sertifikasi guru pada rekan-rekan yang berkunjung ke web ini dari tanggal 6 Januari 2010 sampai dengan 9 Februari 2010. Pertanyaan yang diketengahkan adalah Apakah pemberian dana sertifikasi guru meningkatkan mutu hasil belajar siswa ? Hasilnya menunjukkan bahwa responden yang sangat setuju ada 37 %, setuju 24,4%, kurang setuju 21%, dan tidak setuju 17,6%. Deskripsi dari hasil poling dapat dilhat pada tabel di bawah ini.

Hasil polling ini memang belum menggambarkan keseluruhan persepsi masyarakat mengenai korelasi positif sertifikasi guru terhadap pendidikan. Namun dapat kita lihat bahwa dari 119 responden terdapat 61,4% suara yang pro terhadap sertifikasi guru dan 37,6 % kontra terhadap sertifikasi guru.
Lebih dari 60 persen yang percaya bahwa dengan adanya sertifikasi guru meningkatkan proses dan mutu hasil belajar. Artinya guru-guru yang telah mendapat dana sertifikasi meningkatkan mutu pelayanan belajar kepada siswa. Sekalipun, sebagian kecil responden tidak yakin hal itu berpengaruh. Jadi dalam pandangan ini masih terdapat guru yang menerima sertifikasi cara kerjanya sama saja dengan sebelum menerima sertifikasi.
Dua pandang yang berbeda itu menyiratkan pentingnya meningkatkan kemampuan profesi guru digarap dari berbagai dimensi termasuk di dalamnya meningkatkan kontrol terhadap guru penerima sertifikasi dalam melaksanakan tugasnya di sekolah. Semua pihak harus dapat memastikan bahwa penerima sertifikasi bekerja efektif untuk meningkatkan mutu belajar siswa sehingga standar nasional pendidikan dapat diwujudkan lebih cepat.
Referensi :
Majalah Komunitas. Sertifikasi Guru : Tujuan dan Manfaat. http://sertifikasiguru.blog.dada.net/post/1207062477/SERTIFIKASI+GURU+:+TUJUAN+&+MANFAAT
Monitoring dan Evaluasi Sertifkasi Guru Tahun 2009. http://sertifikasiguru.org/berita_detail.php?id=14
Parlindungan, Firman. Pengaruh Negatif Sertifikasi Guru Berbasis Portofolio terhadap Kinerja dan Kompetensi Guru. http://www.infodiknas.com/pengaruh-negatif-sertifikasi-guru-berbasis-portofolio-terhadap-kinerja-dan-kompetensi-guru/
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3 Comments »
Leave a comment!
















Tantangan bagi pengawas, bagaimana memotivasi guru, agar mau memperbaiki kinerjanya setelah mendapatkan tunjangan sertifikasi ? di binaan sy, ada yg berubah, lbh banyak “seperti yg lalu” yg sekedar mw duitnya aja
Pelaksanaan sertifikasi guru perlu di tinjau ulang kembali,karena masih banyak yang harus dievaluasi kembali kinerja guru yg bersertifikasi dan dievaluasi hasil mutu pendidikan yang selama ini belum ada peningkatan.Dengan adanya sertifikasi guru dan pemberian tunjangan profesi guru, banyak pengaruh materialistis gaya hidup guru.
Pemberian tunjangan profesi guru perlu ditinjau ulang kembali, karena masih banyak anak-anak bangsa yang putus sekolah & tidak pernah sama sekali mengenyam pendidikan, pengangguran dimana-mana.
lebih baik dihapus saja TPG atau kalau tidak dibuat seperti remunerasi aja biar adil. Sekarang, dengan adanya TPG, suasana mengajar menjadi tidak nyaman lagi seperti dulu. Apalagi pada sekolah yang kekurangan murid- akibat KB berhasil- setiap saat selalu dipusingkan aturan-aturan yang selalu berubah karena dibuat oleh yang tidak mengetahui suasana sekolah sehari-hari yang sebenarnya.