Pengalaman Menilai Kinerja Kepala Sekolah
Ini aturan, kepala sekolah sebagai tugas tambahan, ia tetap sebagai guru. Karenanya kepala sekolah mendapatkan imbalan nilai kinerja 75% dari tugas tambahannya, 25 % dari pelaksanaan tugas pokoknya menjadi guru. Refleksi Kinerja kepala sekolah 95% kepala sekolah di tempat kami tidak menunaikan tugas mengajar.
Seandainya pun mengajar, jadwal pelajaran hanya di atas kertas karena realitasnya tidak pernah masuk kelas. Di salah satu sekolah pernah kepala sekolah memberi pembinaan secara kelompok, salah satu guru angkat tangan dan berkata ” Bapak membina saya untuk meningkatkan mutu pembelajaran, sedangkan Bapak sendiri tidak pernah masuk kelas, bagimana bisa Bapak?” Sang kepala sekolah pun berkelit menghindar dari kewajiban.
Perlu diketahui bahwa di tempat kami bertugas tiap tahun melaksanakan penilaian kinerja kepala sekolah dengan menggunakan dasar dan pendekatan EMASLIM. Hanya saja rekomendasi pengawas atas hasil penilaian kinerja dianggap seperti angin lalu. Tetapa tidak apa=apa …. kami menghibur diri, yang penting gugurlah kewajiban atau penuhi TUPOKSI, dan tetap semangat ……..wasalam, Sri Wahyuni
3 Comments »
Leave a comment!















bagus uga tuh guru, emang betul juga kepsek ga pd mau ngajar yang diurusin bos melulu
Umumnya kepala sekolah tidak lagi mengajar, kalaupun mengajar yah.. tdk mengajar tuntas, tapi bukan berarti Kepsek tidak mau mengajar, solusinya jika mengajar tetap menjadi kewajiban tambahan kepsek maka bentuklah Tim dalam IGSnya agar jika kepsek berhalangan maka TIMnyalah yang mengatasi, dan guru tak perlulah irihati karena semua ini bukan kehendak Kepsek tapi sistem aja yang belum beresssss
Cerita yang sangat menginspirasi