Merumuskan Kurikulum Yang Menguatkan Proses Berpikir Kritis
Tugas utama pendidik ialah membantu mengembangkan potensi diri siswa mengasah penggunaan pikiran dan menambah isi pikiran sehingga kaya dengan informasi. Kedua proses itu harus dikembangkan secara bersamaan agar proses berpikir dan isi pikiran mengasilkan kompetensi intelektual yang lebih bermakna.
Pemenuhan tugas tersebut perlu didukung perangkat kebijakan negara dalam hal ini Kementrian Pendidikan Nasional, seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain yang pendidikannya baik, membantu sekolah menetapkan standar kurikulum yang menjamin terpenuhinya standar proses berpikir, isi pikiran, dan produk pemikiran yang wajib siswa capai. Hal yang tidak kalah penting adalah menetapkan standar kompetensi guru yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan dan penerapan kurikulum sehingga syarat minimal keterampilan menggunakan pikiran dan meningkatkan isi pikiran guru pun terpenuhi.
Indonesia melalui kebijakan bidang pendidikan menerapkan KTSP memberikan keleluasaan kepada sekolah dan guru untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan sekolah sepangjang tetap mengacu pada strandar nasional. Peluang yang diberikan oleh negara untuk mengembangkan kurikulum belum dimanfaatkan optimal oleh sebagian besar sekolah. Kendalanya sebagian besar pendidik belum memiliki kopetensi sebagai pengembang kurikulum.
Indikator keterbatasan itu terlihat pada banyaknya guru dalam mengembangkan kurikulum yang meng-copy-paste dokumen model yang negara berikan. Sekali pun kegiatan MGMP sebagai pengembang kurikulum tingkat kabupaten kota berjalan, namun perbaikan mutu kurikulum pada tingkat satuan pendidikan belum berkembang sebagaimana yang diharapkan para pengambil kebijakan.
Silabus digunakan di berbagai sekolah di Indonesia menekankan pengembangan tenang apa yang harus siswa pelajari daripada bagaimana siswa menggunakan pikirannya agar siswa menguasai muatan pikirannya dengan bebagai informasi dalam bentuk materi pelajaran.
Idealnya kurikulum memberikan perhatian yang keseimbang pada dua aspek utama seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini.
Kurikulum lebih fokus pada pengembangan cakupan isi daripada cara berpikir siswa. Pembekan terhadap guru untuk mengembangkan kompetensi keterampilan berpikir kritis dan mengembangkan muatan pikiran dengan ilmu pengetahuan belum sepadan dengan kemajuan yang tercemin dalam kurikulum dari negara-negaran maju.
Salah satu sumber kegagal sekolah mengantarkan siswa meningkatkan kapasitas diri dalam daya belajar adalah guru kurang terlatih meningkatkan kompetensi keterampilan berpikir kritis sehinga menyebkan pengengembangan kecakapan berpikir kritis siswa terbatas.
Dampak dari kelemahan itu, sekolah terancam gagal pula dalam membantu siswa menjadi komandan yang dapat membelajarkan dirinya sendiri atau learning how to learn
Siswa sulit mandiri dalam mengelola ide-ide dalam pikirannya, terbatas dalam menggunakan pikiran untuk menghubungkan ide-ide secara berdisiplin. Oleh karena itu banyak guru yang bekeluh kesah karena sulit sekali untuk membangun 5 pilar belajar, yaitu berpikir kritis, kreatif dan inovatif yang didukung dengan pilar pengembangan kecerdasan sosial dalam kolaborasi dan kompetisi.
Kurikulum yag sekolah kembangkan pada saat ini, baik dalam silabus maupun RPP, belum fokus pada mengembangkan indikator pencapaian kompetensi (IPK) keterampilan berpikir dan muatan berpikir yang terintegrasi secara simultan. Demikian pula dalam penerapan kurikulum dalam kelas masih lebih fokus pada materi daripada kecakapan berpikir. Hal ini dapat kita lihat dari indikator evaluasi hasil belajar yang lebih didominasi dengan latihan soal dan mengerjakan soal.
Untuk memberikan gambaran praktis mengenai bagaimana mengintegrasikan keterampilan berpikir dan muatan pikiran dalam bentuk informasi dapat diamati dalam perumusan tujuan dan bahan pengujian pada kurikulum Cambridge[1] pada mata pelajaran Biologi seperti terurai di bawah ini.
Siswa menangani informasi dan memecahkan masalah.
Kompetensi yang harus siswa kuasai sehingga perlu diukur kemampuannya meliputi:
Penggunaan media lisan, tulisan, menggunakan simbol, grafik, dan numerik untuk mempresentasikan materi seperti yang dapat kita cermati di bawah ini.
- menemukan, memilih sumber
- mengautur penyajian informasi dari berbagai sumber.
- mengubah informasi dari satu bentuk ke dalam bentuk lain.
- Memanipulasi atau mengubah data numerik ke dalam bentuk data lain.
- Menggunakan informasi untuk mengidentifikasi pola
- Menggunakan informasi sebagai bahan
- Membuat bahan laporan.
- Menyusun kesimpulan.
- Mendeskripsikan fenomena.
- Menganalisis pola dan hubungan.
- Merumuskan perkiraan atau prediksi.
- Menyusun hipotesis.
Berbagai variasi penggunaan informasi di atas mengandung dua kecakapan khusus yang ditingkatkan secara simultan yaitu (1) mengasah keterampilan berpikir kritis melalui pendekatan memecahkan masalah dan (2) mengelola informasi. Pola hubungan memecahkan masalah dapat muatan pikiran berupa informasi yang disajikan secara beragam. Indikator keberhasilan belajar siswa diukur dalam berbagai hal berikut
- Merumuskan bahan presentasi,
- Menyajikan data dalam berbagai simbol, grafik, dan numerik.
- Menyajikan data sebagai dasar untuk menyusun laporan, kesimpulan, hingga mengembangkan predikisi, dan menggunakan data untuk membuktikan kebenaran hipotesis
Perumusan kurikulum sebagaimana yang terurai di atas memerlukan model kompetensi pendidik dalam penguasaan keterampilan berpikir kritis, penguasaan informasi atau materi pelajaran dan kesiapan keterampilan untuk mengembangkan keterampilan berpikir dan kapasitas berpikir siswa. Artinya guru harus pandai memilih dan menerapkan strategi pembelajaran yang paling sesuai dengan bekal ajar siswa di masing-masing sekolah.
Melalui strategi pengembangan proses berpikir dan pengayaan informasi yang efektif siswa dapat;
- Menjelajahi secara kritis isu-isu kunci atau konsep dasar, mempertimbangkan atau memperdebatkan berbagai disiplin ilmu.
- Membingkai permasalahan, isu, dan pertanyaan dan mengidentifikasi kendala dan mengevaluasi bukti dengan berbagai informasi yang variaitif
- Menyimpulkan informasi, pengalaman, perspektif dan mengembangkan fleksibilitas sesuai dengan kecakapan siswa sehingga memungkinkan siswa mengembangkan berpikir analisis-sintesis hingga ke pengembangan kreasi baik secara individual mapun kinerja kelompok.
- Mengevaluasi sumber dan bukti yang mendukung proses menganalisis dan mengintegrasikan berbagai fakta sehingga memperoleh kesimpulan.
- Menyajikan dan mendukung nilai-nilai atau pandangan mereka sendiri isu-isu yang berkemang di sekitar mereka.
- Mendengarkan dan mempertimbangkan sudut pandang lain; mempertimbangkan berbagai perspektif masalah, dan mengembangkan analogi untuk memecahkan masalah.
- Memahami gambaran tentang kekuatan dan kelemahan aktivitas atau hal tertentu sehngga dapat mensejajarkan hal yang penting dalam mendukung tercapainya tujuan belajar
Dari uraian singkat ini dapat diketahi bahwa pengembangan KTSP yang telah berproses di sekolah belum fokus pada pengembangan keterampilan berpikir kritis yang diintegrasikan dengan pengembangan informasi sebagai isi pikiran siswa yang dapat meningkatkan mutu produk belajar yang lebih inovatif.
Silakan Download Draf Dokumen Satu KTSP SD (196)
[1] Cambridge IGCSE Biology Syllabus code 0610 For examination in June and November 2011
2 Comments »
Leave a comment!
















saya sangat sepakat dengan konsep ini. Siswa adalah makhluk unik yang memiliki potensi dasar (fitrah)untuk dikembangkan. Pendidik hanya mencet tombolnya supaya dia bergerak…. Cuma kadang tidak ada daya untuk mencet tombol itu, atau kadang tombolnya tersembunyi atau rusak. Salut…
Terima kasih Pak Muslih atas responnya. Mari kita cari tombolnya sehingga membuat pikiran siswa berlari dengan kekuatannya sendiri.