Jejak Pendapat Tentang Pengaruh RSBI dan SSN Terhadap Peningkatan Komitmen Pendidik
Guru Pembaharu selama satu bulan, sejak tanggal 10 November sampai dengan 10 Desember 2009, menggalang jejak pendapat untuk menghimpun persepsi tentang pengaruh penyelenggaraan program RSBI dan SSN terhadap penguatan komitmen pendidik dalam meningkatkan mutu pelayanan belajar.
Hasil jajak pendapat dari 61 pengunjung yang berpartisipasi, 39 % di antaranya menyatakan sangat setuju bahwa penyelenggaraan RSBI dan SSN memperkuat komitmen pendidik dalam meningkatkan mutu pelayanan belajar. Disusul oleh 34% suara pengunjung yang menyatakan setuju, 18% menyatakan kurang setuju dan 8 % suara menyatakan tidak setuju.

Data pada sampel yang sangat kecil mengungkap bahwa sebagian besar partisipan menyatakan bahwa program RSBI maupun SSN berpengaruh positif pada pendidik sehingga berusaha meningkatkan komitmennya untuk memberikan pelayanan belajar yang bermutu. Sebanyak 73% partisipan menyatakan bahwa mereka setuju dan sangat setuju program tersebut mempengaruhi komitmennya untuk meningkatkan mutu. Hanya 27% yang lainnya menyatakan bahwa program itu kurang hingga tidak berpengaruh pada guru di sekolah penyelenggara RSBI dan RSSN.
Hasil penelusuran sementara pada sampel kecil menandakan bahwa pada setiap sekolah penyelenggara program RSBI maupun RSSN belum tentu semua pendidik berpartisipasi positif dengan berusaha meningkatkan mutu pelayanan belajar sesuai standar yang sekolah tetapkan. Secara empirik terpantau sebagaian pendidik pendidik bersikap kontra terhadap upaya peningkatan mutu yang sekolah selenggarakan.
Jika dipandang dari sisi proses inovasi, sebagaimana diungkapkan oleh James W. Dearing, PhD dalam artikel Dissemination of Innovation: The Will to Change an Organization (http://xnet.kp.org/permanentejournal/sum08/innovation.html) , menyatakan bahwa organisasi yang inovatif lah yang dapat mewujudkan misinya. Organisasi yang inovatif selalu mempertahankan prestasinya secara konsisten. Konsistensinya selalu mendapat dukungan kapasitasnya dari dalam yang bangkit melalui proses belajar. Lembaganya berkembang karena menjadi organisasi pembelajar.
Jika terdapat sekolah yang sebagian warganya belum memberikan dukungan secara konsisten terhadap peningkatan mutu, maka yang diperlukan adalah meningkatkan daya belajar sekolah itu untuk menjadi sekolah pembelajar dengan dukungan warga sekolah pembelajar pula.
Oleh karena itu, padangan seperti yang diunkapkan seorang Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr Cecep Kusmana MS yang menilai kebijakan pengembangan sekolah berstandar internasional (SBI) dan rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) perlu ditinjau ulang, karena keberadaannya kontra produktif, sebagaimana dinyatakannya bahwa saya amati di lapangan SBI dan RSBI menjadi lahan untuk memungut dana sebanyak mungkin dari siswa, kata mantan dekan Fakultas Kehutanan IPB ini. Ia mencontohkan pada sejumlah sekolah di Kota dan Kabupaten Bogor yang telah ditetapkan sebagai SBI atau RSBI, pungutan dana dari masyarakat merajalela. Hal tersebut, menurut dia sangat dikeluhkan kalangan orang tua siswa (http://kristianwild.blogspot.com/2009/04/rsbi-sudah-mampukah.html).
Dari hasil penelusuran pada sampel kecil di atas dan dibandingkan dengan hasil pengamatan terhadap program yang sedang berproses di sekolah adalah meningkatkan daya inovasi yang bangkit dari kekuatan belajar. Daya belajar sekolah perlu ditingkatkan. Peningkatan daya inovasi ini diperlukan karena beberapa contoh lain sebagaimana diungkapkan oleh siswa-siswa di Tarakan, Bali Utara, Jawa Tengah, dan beberapa sekolah di Jawa Barat, bahkan dari sebagian sekolah di Jatim menyatakan bahwa mereka memperoleh manfaat yang sangat besar dengan adanya program RSBI. Salah satu manfaat yang mencolok adalah meluasnya konteks pendidikan yang semula berpikir dalam ruang lingkup lokal sekarang telah go internasional. Sebagian sekolah berkembang dengan baik dengan tanpa memungut biaya dari masyarakat secara merajalela.
Memang pada beberapa sekolah tercatat keluhan seperti, saya alami sendiri sebagai salah satu siswa RSBI di sekolah saya : SDM belum siap. Guru dan siswa belum siap. Hal tersebut tampak dalam kegiatan belajar mengajar sehari – hari. Guru RSBI bahkan belum siap berbahasa Inggris, dalam beberapa kasus bahkan pendidik belum lebih baik daripada siswanya. Bahasa yang digunakan masih Bahasa Indonesia.
Benar semua berproses, memerlukan waktu dan usaha yang lebih kuat, namun dalam beberapa fenomena didapat data bahwa perubahan prilaku siswa seperti dalam penggunaan bahasa Inggris, tingkat kerekatan siswa pada internet, bahkan sampai pada kolaborasi siswa pada interaksi dalam kegiatan internasional perubahannya sungguh dramatis. Jika ternyata masih ada yang belum terpengaruh ke arah yang lebih baik, maka yang perlu ditingkatkan adalah daya belajar warga sekolah(admin).
…..
7 Comments »
Leave a comment!












Dijalankannya program RSBI, SBI oleh Pemerintah menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia tidak percaya dgn pendidikan nasional yang telah lama berjalan. RSBI, SBI merupakan komersialisasi pendidikan menengah. Sebaiknya kelas SBI menjadi swasta saja diluar kelas reguler. Kami melihat bahwa keinginan dari para kepala sekolah untuk jadi SBI adalah untuk menghindar dari program BOS karena tingkat pengawasan yang tinggi sulit untuk korupsi, dalam SBI kepala sekolah dengan gampangnya menentukan uang sekolah SBI dengan alasan ruang ber AC serta kelengkapan lainnya. Padahal para gurunya tidak memenuhi kriteria guru Internasional, bahkan para guru masih belajar Bhs. Inggris dan sibuk buka-buka kamus. Bagaimana mungkin guru SBI mampu memberikan pengertian materi pelajaran dan begitu juga para siswa akan sangat sulit memahami pelajaran dalam bhs.Inggris yang kualifikasinya masih ditertawakan. SBI adalah program gensi yang pasti akan gagal. Dalam proses berjalannya SBI selama 2 tahun ini, akan sangat mempengaruhi degradasi kualifikasi pendidikan kita.
Tdk percaya dgn kurikulum sendiri, bahwa yg Internasional”selalu lbh baik”>Guru dicetak ya menjadi guru dgn cetakan dr bangsa ini lha kok nyari cetakan keluar…., skrg bingung lagi ttg Pend Karakter bangsa lagi2 yg disalahkan gurunya….dsb…dsb….dsb Membingungkan
artikel ini sangat benar. karena ini merupakan langkah pemerintah memajukan tingkat pendidikan negara kita, jadinya jangnlah kita hanya mengeluh seperti orang2 pada umumnya, mari kita dukung program SBI/RSBI. saya sekolah di RSBI MA Hasyim Asy’ari jepara, tapi sekolah ini tak menggunakan tarikan dana merajalela untuk meningkatkan kuaitas gurunya,tetapi merombak formasi guru di sekolah ini 2 tahun lalu, dan sekarang, sekolah ini is going to international.
RSBI/SBI sangat tidak masuk akal. coba bayangkan ……SD RSBI/SBI saja tiap siswa harus mbayar jutaan. belum lagiu yang SMP /SMA. terutama di Lamongan Jatim. Tolong dong diknas pusat atau jatim mengevaluasi RSBI / SBI. Hampir semua sekolah SD / SMP / SMA hamnpir 98 % menjadi RSBI / SBI. Sangat tidak masuk akal. TOLONG DIEVALUASI
Program RSBI merupakan amanat UU Sistem Pendidikan Nasional. Kita tahu bahwa undang-undang adalah produk hukum yang menjadi produk keputusan politik bangsa. Kami sependapat sangat tidak setuju jika RSBI. Apalagi jika sudah mahal tidak akuntabel. Namun jika tingkat kemahalan itu dibayar sekolah dengan mutu, sekolah memfasilitasi siswa menjadi lebih berilmu, soleh, dan berakhlak, apalagi menjadi investasi yang memberikan barokah dunia akhirat, maka boleh jadi tingkat kemahalan itu relatif. Komentar ini tentu tidak didasari dengan maksud membela Diknas, karena kami juga setuju apabila Diknas mengevaluasi program itu, jika memang jadi mudarat, maka kita usulkan undang-undangnya diganti. Salam
Wah…wah… kalau aku berpikirnya sederhana saja. Buat buah hati berapa pun biayanya yang penting mereka berhasil dalam pendidikan mereka. Plus memiliki akhlaq yang mulia. Jangan egois lah, pemerintah sudah tepat mengajak untuk maju. Toh kita kerja untuk anak…? RSBI juga bisa dinikmati oleh orang-orang seperti kita, karena ada dana sharing dari sekolah/pemerintah. BOPDA saja untuk SMA/SMK/MA Rp. 156.000,- (kira-kira) kita kan tinggal nambah dikit. Sorry ini kan forum bebas comment… jadi boleh kan kalo aku dukung RSBI? Biar mutu pendidikan negeri ini tidak lagi berstandart ALA KADARNYA…(masak UNAS aja contekan, hanya gara-gara Bahasa Inggris takut gak lulus).
Buat Aqu sih setuju-setuju saja selama RSBI-RSSN tidak dijadikan Peluang untuk memperkaya diri dari pungutan ilegal jadi legal, karena BOS tidak bisa diKORUP ? ……. BPK -bpk baru banyak muncul mengintai, gitu……… yach mutu pendidikan tetap aja jalan ditempat, gak jamin tuh RSBI/SBI atau ……