Ikhtisar Riwayat Pelaksanaan Ujian Pada Sekolah Dasar dan Menengah
Tahun 1945-1965
Peranan negara sangat dominan dalam menentukan pengujian. Hampir semua perangkat yang digunakan untuk mengevaluasi keberhasilan peserta didik ditentukan oleh negara. Sekolah berperan sebagai penyelenggara proses belajar mengajar. Soal-soal mata pelajaran yang diujikan, disiapkan oleh negara. Aturan kelulusan ditentukan negara. Tingkat kelulusan rendah. Namun demikian, kualitas lulusan terjamin. Jika siswa tidak lulus, semua pihak menerima apa adanya.
Tahun 1965-1980-an
Sistem ujian negara berubah menjadi ujian sekolah pada 1965. Pemerintah tak lagi berperan menentukan kelulusan. Pemerintah hanya memberikan panduan dalam bentuk pedoman dan arahan. Penentuan kelulusan diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Tingkat kelulusan pun meningkat, kerap sampai 100 persen, namun kualitas lulusan dinilai menurun. Jika pada satu sekolah terdapat siswa yang tidak lulus, hal itu merupakan konsekuensi yang wajar dan yang tidak lulus dapat mengulang belajar.
Tahun1980-2002
Beralih menjadi sistem evaluasi belajar tahap akhir nasional (Ebtanas) sebagai penyempurnaan dari dua sistem ujian sebelumnya. Peranan sekolah dalam menentukan kelulusan mulai dikurangi. Ujian dilakukan oleh sekolah, tapi dikombinasikan dengan ujian yang diselenggarakan oleh negara. Tingkat kelulusan tinggi namun kualitas lulusan semakin menurun. Sekali pun kewenangan sekolah menurun, namun sekolah banyak merekayasa nilai yang mendasari kelulusan.
Jumlah siswa yang tidak lulus pada tiap sekolah makin sedikit. Siswa yang tidak lulus sering berang sehingga sekolah yang menghadapi siswa tidak lulus harus meningkatkan ketahnan khusus untuk menghadapi siswa pemberang.
Tahun 2002-sekarang
Tahun ajaran 2002/2003-2003/2004 diterapkan ujian akhir nasional (UAN), kemudian berubah menjadi ujian nasional (UN) dalam sistem pengujian pendidikan nasional pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Standar ditentukan negara. Nilai UN menjadi penentu utama kelulusan. Standar yang ditetapkan belum dapat dijangkau seluruh siswa, sehingga muncul masalah.
Kelulusan bergeser bukan hanya menjadi target edukatif melainkan menjadi target politis. Sekolah perlu mengembangkan strategi meningkatkan rasio kelulusan.
Referensi:
http://www.republika.co.id/koran/0/91925/MA_Hapus_Ujian_Nasional
2 Comments »
Leave a comment!













saya sebagai guru sistim apapun tidak masalah .Karena kita mengajar msh berdasarakan kurikulum yang ada hny dikembangkan sesuai dgn kebutuhan anak didik aja.Fleksibel aja menjadi seorang guru tdk ush kaku gt .tetap mengikuti aturan pemerintah dan mengembangkan diri sesuai minat ,kebutuhan serta lingkungan anak didik
This site appears to recieve a good ammount of visitors. How do you get traffic to it? It offers a nice individual twist on things. I guess having something authentic or substantial to give info on is the most important thing.